GEPAK GERUDUK MARAKNYA TEMPAT HIBURAN MALAM TAK KANTONGI IJIN DI PANGKALAN BUN
GEPAK GERUDUK MARAKNYA TEMPAT HIBURAN MALAM TAK KANTONGI IJIN DI PANGKALAN BUN
KABARITAH.COM, PANGKALAN BUN -
Maraknya aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Pangkalan Bun Kalimantan Tengah (Kalteng) akhir-akhir ini banyak mendapatkan keluhan dari lapisan masyarakat khususnya di kota Manis Pangkalan Bun. Bahkan aktifitas mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Tidak sedikit dari masyarakat yang melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait namun sepertinya tidak mendapatkan tanggapan yang serius untuk melakukan penertiban dan penindakan.
Mendengar banyaknya laporan dari masyarakat tersebut Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Yusuf langsung merespon keluhan tersebut untuk melakukan kroscek ke lapangan pada Minggu, (27/11/22) pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat dikroscek ke tempat hiburan yang ada di Jalan Lijo depan pasar Palagan Sambi Kelurahan Madurejo kami menemukan aktifitas yang tidak biasa. Sejumlah perempuan dengan berbusana seksi dengan lincahnya berjoget ria sambil menuangkan seloki minuman yang ditemani para pria hidung belang" terang Yusuf.
Yusuf mengatakan" kami sangat tidak mentolelir segala jenis tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda)" tandasnya.
Sambungnya lagi" Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang harus ditegakan dan sudah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR, untuk apa Peraturan Daerah itu dibuat jika Perda itu tidak dijalankan dan justru banyak oknum aparat yang sengaja tutup mata dan menjadi beking didalamnya" ujarnya.
Menurut Yusuf banyak hotel kelas melati, losmen, karoke, dan tempat hiburan lainnya yang tidak mengantongi ijin di kobar tapi justru tetap beroperasi karena dibekingi oleh beberapa oknum aparat" pungkasnya.(*)
Penulis: Tazudin
Editor: Kurniawan