NGERI, W DIHABISI OLEH ANAK KANDUNG SENDIRI

NGERI, W DIHABISI OLEH ANAK KANDUNG SENDIRI
Gambar:Hanya Ilustrasi

Kabaritah.com-Pangkalan Lada – Penemuan mayat perempuan berinisial W ternyata benar adalah korban pembunuhan dan pelakunya tidak lain adalah anaknya sendiri.

Kejadian yang menggerkan warga Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sangat mencengankan, pasalnya wanita 47 thn tersebut dibunuh oleh anaknya sendiri.

Pelaku MFS adalah anak dari korban, pelaku tega menghabisi korban lantaran sang korban tak lain adalah ibunya sering memarahi tersangka, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada pada Senin sore 20/11.

 “Pelaku menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara memukulnya menggunakan setrika listrik, kemudian dengan pisau menggorok leher ibunya hingga tewas,” ujar Kapolsek Pangkalan Lada AKP Agoes yang dihubungi wartawan Senin malam.


Ia melanjutkan, setelah menghabisi nyawa ibunya pada Minggu petang, kemudian pelaku mengurung diri di dalam kamar hingga Senin (20/11) tepat pukul 17. 00 WIB. “Dan sore tadi langsung menyerahkan diri ke kantor Polisi.”
Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, pada Jumat (17/11)  sekitar pukul 09.00 WIB pelaku baru tiba dari Semarang menggunakan Pesawat Nam Air ke Pangkalan Bun.


“Dan setelah itu pelaku tidak langsung pulang ke rumah, namun tidur ditempat Ibadah, setelah itu Minggu (19/11) menggunakan travel pelaku menuju ke Pandu Sanjaya,kemudian sembunyi di belakang rumah sang ibu.”


Lanjutnya, menjelang magrib (Minggu petang) kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban (Ibu Kandungnya) setelah berbicara sebentar, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher korban dan kepalanya dipukul pakai seterika, tidak sampai disitu, pelaku juga digorok pakai pisau yang diambil dirumahnya.


“Pelaku ini setelah menghabiskan nyawa ibunya pada Minggu petang, tetap di dalam kamar dengan mengunci pintu sampai Senin sore. Aasan pelaku tega berbuat itu lantaran sakit hati karena sering di marahi oleh ibu kandungnya (korban).”


Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Strika, Pisau, Selimut, Kacamata, Tas Kulit Warna Hitam, Pakaian/Celana Panjang dan 2 buah HP. Dan saat ini tersangka ditahan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber Berita