ORMAS KOPPAD BORNEO, SIAP BERMITRA DENGAN BADAN NARKOTIKA

ORMAS KOPPAD BORNEO, SIAP BERMITRA DENGAN BADAN NARKOTIKA
Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan diberbagai kalangan masyarakat terutama generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Menyikapi hal itu, Komandan Organisasi Masyarakat (Ormas) Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (KOPPAD) Borneo Distrik Kobar Wahyu Bahalap langsung berinisiatif mengambil langkah menyurati Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kobar pada Selasa, (21/2/23).
Dalam isi surat bernomor 02/SPK/KOPPAD BORNEO/KBR/II/2023 tersebut menyatakan, pihaknya sangat prihatin atas meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak dalam beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali terjadi kasus penangkapan baik pengedar maupun pemakai.
Wahyu mengatakan "berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 15 Tahun 2009 penyalahgunaan narkobar merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime). Dan hal itu sangat bertentangan dengan adat istiadat kami sebagai orang dayak. "Ujar Wahyu".
Dan juga sangat berpotensi membahayakan/merugikan sendi-sendi kehidupan masyarakat, generasi masa depan bangsa dan negara khususnya kami sebagai pemuda-pemudi dayak di Kobar. "Sambungnya lagi kepada media".
Wahyu menegaskan "ormas Koppad Borneo siap bersinergi dengan BNNK jika diminta untuk tes urine kami siap" tegasnya.
Jika diminta kami akan bekerjasama melalui Memorandum Of Understanding (MoU) serta menyatakan sikap sebagai ormas pelopor Duta Anti Narkoba untuk memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di masyarakat. "Pungkasnya". (Kurniawan)