Pemuda Dayak Kobar Minta Edy Mulyadi Kooperatif Dalam Pemeriksaan Di Bareskrim
Pemuda Dayak Kobar Minta Edy Mulyadi Kooperatif Dalam Pemeriksaan Di Bareskrim
Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Kasus ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan oleh mantan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi terus menuai gelombang protes di berbagai daerah di Kalimantan. Tidak terkecuali di Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng), kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari sejumlah elemen masyarakat Kalimantan, meski kasus ini tengah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dalam releasenya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan sudah menaikan status terhadap Edy Mulyadi dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan Pada Jum'at 28/01/22 hari ini.
Namun pada surat pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ternyata Edy Mulyadi mangkir tidak memenuhi panggilan itu. Pihak Bareskrim sendiri rencananya akan mengirim surat untuk pemanggilan yang kedua kalinya.
Menyikapi hal itu, Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Muhammad Yusuf meminta terlapor Edy Mulyadi Kooperatif dalam memenuhi panggilan Polri. Saat dimintai keterangan oleh awak media, dirinya mengatakan Edy Mulyadi harus mempertanggung jawabkan ucapannya. "Saya berharap saudara Edy Mulyadi bisa kooperatif dalam mempertanggung jawabkan kalimat yang ada dalam videonya. Karena ia telah menghina masyarakat Kalimantan," tegas Yusuf.
Diketahui sebelumnya, beredar video Edy Mulyadi cs yang mengatakan Kalimantan adalah sebagai tempat "Jin Buang Anak, Kuntilanak dan Genderuwo serta Monyet". Akibat kalimat rasis itu banyak menuai kemarahan masyarakat Pulau Kalimantan hingga menimbulkan gelombang demo di mana-mana dan melaporkan kepada pihak kepolisian. (Suhud)