Pemukulan Seorang Pedagang Buah Oleh Oknum Koperasi Rentenir, Pemuda Dayak Kobar: Sebaiknya Serahkan Kepada Mekanisme Hukum Yang Berlaku

Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Kasus pemukulan terhadap seorang pedagang buah berinisial PA di Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga dilakukan oleh oknum rentenir Koperasi Simpan Pinjam turut mendapatkan perhatian oleh pemuda dayak kobar.
Salah satu tokoh pemuda dayak kobar Muhammad Yusuf mengatakan persoalan ini adalah murni kriminal sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Yusuf juga meminta kepada masyarakat sebaiknya jangan terpancing terhadap isu-isu negatif apalagi melakukan swepping ini justru akan mengganggu kamtibmas yang ada dikobar kita harus bijak dalam melihat persoalan ini.
"Sebaiknya serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku saja" jelasnya kepada media kabaritah.com saat dikonfirmasi.
Pemuda yang akrab disapa Wahyu yang juga seorang aktivis ini mengatakan peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman koperasi rentenir.
Seperti diketahui sebelumnya terjadi peristiwa pemukulan tersebut terjadi disekitar bundaran pangkalan lima (bundaran kecubung) Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan Pada Kamis (5/7/2022).
Kejadian tersebut bermula ketika seorang oknum rentenir koperasi harian simpan pinjam menagih pembayaran kepada korban untuk melakukan pembayaran.
Namun karena belum memiliki uang korban dan pelaku akhirnya terjadi cek-cok hingga terjadi pemukulan oleh pelaku. (Kurniawan)*