PIMPINAN REDAKSI MEDIA KABARITAH AKAN SOMASI PEMILIK AKUN FACEBOOK @JUHLIAN SYAHRI

PIMPINAN REDAKSI MEDIA KABARITAH AKAN SOMASI PEMILIK AKUN FACEBOOK @JUHLIAN SYAHRI
FOTO : Akun Media Sosial Facebook @Juhlian Syahri Yang Diduga Telah Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
PIMPINAN REDAKSI MEDIA KABARITAH AKAN SOMASI PEMILIK AKUN FACEBOOK @JUHLIAN SYAHRI

PIMPINAN REDAKSI MEDIA KABARITAH AKAN SOMASI PEMILIK AKUN FACEBOOK @JUHLIAN SYAHRI

Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Media berita online Kabaritah.com akan melakukan somasi kepada pemilik akun facebook @Juhlian Syahri 2x24 jam untuk meminta klarifikasi. 

Hal itu terkait narasi yang dibuat oleh media sosial facebook @Juhlian Syahri yang menuliskan "berita negatif hoax atau berita bohong".

Dalam tulisan akun itu mengatakan "KALAU ADA BERITA NEGATIF TENTANG KADES RUNTU ITU ADALAH HOAX,KARNA SUMBER BERITANYA DARI ORANG YG BARU KELUAR DARI PENJARA. TAJUDI KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK KELUARGA NURANI, ALEX KASUS PENGRUSAKAN ASET DESA, MUNGKIN MEREKA MAU DI GUNDULI KE 2 KALINYA WKWKWK".

Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) "dalam memberikan informasi kepada masyarakat kami berkomitmen tidak memproduksi berita bohong, fitnah, maupun ujaran kebencian dan berdasarkan fakta". Ujarnya.

Sambung Yusuf "kami sangat menjunjung tinggi nilai integritas terhadap sebuah pemberitaan sesuai kaidah-kaidah jurnalisme dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. "Jelasnya lagi.

Menurut Yusuf, pihaknya menggali sumber informasi untuk karya berita berdasarkan Narasumber (Narsum) yang kredibel bukan berdasarkan opini pribadi. 

Dan kami selalu bersikap netral tidak memihak pada siapapun bukan melihat status sosial narasumber sebagai mantan narapidana ataupun lainnya seperti yang ditulis oleh akun tersebut. 

Selama informasi yang diberikan kepada kami adalah bersumber sesuai dengan fakta dan sumber yang objektif. "Ungkapnya pada wartawan".

Kami menggali informasi dari narasumber Hadi Alex Junaidi justru melihat itu sebagai korban penipuan bukan sebagai mantan narapidana. Jika ada persoalan pribadi antara pemilik akun dan narsum itu bukan ranah kami. "Imbuhnya".

Sementara itu sumber yang dimuat dalam berita yang releas pada Senin, 07/08/2023 dengan judul "LAGI OKNUM KADES RUNTU DIPOLISIKAN" hanya satu narasumber yakni Korban Hadi Alex Junaidi serta penulis tidak pernah menyebutkan sumber lain seperti TAJUDIN yang ditulis oleh akun tersebut. 

Untuk itu Yusuf meminta kepada pemilik akun facebook @Juhlian Syahri untuk memberikan klarifikasi terkait postingannya yang menyudutkan media kami. "Tegasnya".

Jika belum ada klarifikasi dalam waktu 2x24 jam maka kami akan menempuh jalur hukum melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian sebagai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. "Tutupnya". Kurniawan(*)