PULUHAN MASYARAKAT RUNTU TOLAK MANTAN NARAPIDANA JUHLIAN SYAHRI KEMBALI MENJADI KEPALA DESA

PULUHAN MASYARAKAT RUNTU TOLAK MANTAN NARAPIDANA JUHLIAN SYAHRI KEMBALI MENJADI KEPALA DESA
FOTO : Puluhan Masyrakat Runtu Saat Menyampaikan Aspirasinya Di Kantor Desa

PULUHAN MASYARAKAT RUNTU TOLAK MANTAN NARAPIDANA JUHLIAN SYAHRI KEMBALI MENJADI KEPALA DESA.

Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Puluhan masyarakat Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ramai-ramai mendatangi kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Senin, 08/07/2024 pagi.

Puluhan masyarakat itu juga membawa spanduk dan membentangkannya, secara lantang mereka menyampaikan penolakkannya terhadap Juhlian Syahri kembali menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) pasca ditahan di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat runtu "Marjuki." Marjuki mengungkapkan, penolakan itu dikarenakan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Juhlian Syahri selama menjabat tidak berjalan dengan baik.

Hubungan antara masyarakat dengan  kadespun tidak pernah harmonis selalu gaduh dan dianggap tidak bisa mengayomi masyarakatnya.

Salah satu konflik terbaru dengan masyarakat yaitu adanya kasus penggelapan uang masyarakat senilai 30 juta hingga akhirnya menyeret sang kades ke penjara. Selain itu selama kepemimpinannya tidak mampu dalam bekerja sehingga tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal. "Jelas Marjuki."

Ujar salah satu masyarakat lainnya Alex "Dan ketika itu Juhlian Sahri juga pernah melakukan hasutan mengadu domba hingga terjadinya pemukulan terhadap kepala Dusun."

Persoalan lainnya yakni terkait etika moral video VCS asusila yang diduga adalah oknum kades tersebut juga pernah beredar luas hingga menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

Saat ini status hukum Juhlian Syaharipun masih dalam proses banding oleh Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Masyarakat mendesak agar Juhlian Syahri segera mundur dari jabatannya apabila tidak adanya tanggapan dari Bupati terkait aspirasi kami maka masyarakat runtu akan melakukan aksi yang lebih besar dan melakukan pengusiran paksa kades. "Tandasnya."(*) Why