RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 DI TINGKAT KECAMATAN DISKORS SEMENTARA APA PENYEBABNYA?

RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 DI TINGKAT KECAMATAN DISKORS SEMENTARA APA PENYEBABNYA?
FOTO : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat, Chaidir.

RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 DI TINGKAT KECAMATAN DISKORS SEMENTARA APA PENYEBABNYA?

Kabaritah.com, Kotawaringin Barat - Rapat Rekapitulasi Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Minggu, 18/2/24 harus dihentikan sementara (skors).

Penghentian pleno tersebut dimulai sejak pukul 13.00 wib sampai menunggu adanya surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kobar Chaidir pada saat ditemui di ruang kerjanya pada minggu siang. 

Kepada media ia menyampaikan terkait penghentian tersebut akibat sistem input data C1 di aplikasi Sirekap yang sedang bermasalah.

"Kami mendapatkan pesan WhattsApp dari KPU pusat diinstruksikan kepada KPU di seluruh Kabupaten/Kota agar pleno di PPK direschedule sementara sampai tanggal 20 Februari 2024." Ujar Chaidir.

Jelas Chaidir lagi pihaknya ingin memastikan agar rekapitulasi suara di kecamatan lebih akurat. Dan untuk surat resmi masih menunggu ditanda tangani oleh Ketua KPU RI." Ungkapnya.

"Jika surat resminya belum juga keluar hingga sore ini kita juga akan kordinasikan apakah proses penghitungan bisa dilanjutkan atau tidak?
Dan kami juga sedang berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan karena itu perintah pimpinan jadi kita hentikan dulu sementara sampai ada surat resminya."

Jadi kepada semua partai politik dan semua yang berkepentingan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya sampai adanya surat. "Tandas Chaidir." (Kurniawan)*